AKSELERASI MAMASA: 26 UMK Resmi Jadi PT Perorangan dalam Hitungan Menit, Kanwil Kemenkum Sulbar Dorong Legalitas Usaha

Mamasa, Jurnalsulbar.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar) sukses menggelar program “Akselerasi Mamasa,” yang menghasilkan legalitas resmi bagi 26 Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kabupaten Mamasa. Dalam sebuah gebrakan yang menunjukkan efisiensi luar biasa, ke-26 UMK tersebut berhasil menyandang status Perseroan Terbatas (PT) Perorangan hanya dalam hitungan menit.

Acara yang berpusat di Mamasa ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar untuk mempercepat pemulihan ekonomi daerah melalui penguatan legalitas usaha. Legalitas berbentuk PT Perorangan ini memberikan perlindungan hukum yang kuat serta mempermudah akses ke modal dan pengembangan bisnis.

Bacaan Lainnya

PT Perorangan adalah badan hukum yang diinisiasi oleh satu orang, diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Status ini sangat ideal bagi UMK karena:
• Pemisahan Harta : Terdapat pemisahan tegas antara harta pribadi pemilik dan harta perusahaan, memberikan perlindungan hukum jika terjadi risiko bisnis.
• Akses Modal : Mempermudah UMK untuk bekerja sama dengan lembaga keuangan atau pihak ketiga.
• Proses Cepat dan Murah : Pendiriannya tidak memerlukan akta notaris dan modal dasar minimum, serta proses pendaftarannya dapat dilakukan secara elektronik dan cepat.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam mendukung pelaku usaha di daerah. “Kami tidak hanya melakukan sosialisasi, tetapi langsung memfasilitasi proses pendaftaran. Melihat antusiasme dan kecepatan proses ini, kami yakin UMK di Mamasa akan semakin kuat dan berdaya saing,” ujarnya.

Tim dari Kanwil Kemenkum Sulbar memberikan pendampingan teknis secara intensif, mulai dari konsultasi hingga panduan pengisian data, memastikan seluruh UMK dapat menyelesaikan proses pendaftaran hingga terbitnya Sertifikat Pendaftaran Pendirian PT Perorangan pada hari yang sama.

Salah satu pemilik UMK yang kini resmi berstatus PT Perorangan, Sulaeman, mengungkapkan rasa terima kasihnya. “Kami sangat terbantu. Tadinya kami pikir prosesnya rumit dan mahal. Ternyata berkat Kanwil Kemenkum Sulbar, kami bisa punya badan hukum dalam beberapa menit. Ini membuka pintu besar bagi usaha kami,” tuturnya (24/11)

Program “Akselerasi Mamasa” ini diharapkan menjadi trigger bagi UMK lain di Sulbar untuk segera melegalisasi usahanya. Kanwil Kemenkum Sulbar berkomitmen untuk terus melanjutkan program serupa di kabupaten lain, memastikan kemudahan berusaha dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Kanwil Kemenkum Sulbar berkomitmen untuk terus memfasilitasi pendaftaran PT Perorangan untuk UMK di daerah lainnya.

Pos terkait