BPKPD Sulbar Perkuat Pengelolaan Aset, Lakukan Pendampingan SIPD BMD untuk 8 SKPD

Mamuju, Jurnalsulbar.com — Pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Barat, oleh Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Barang Milik Daerah (BMD) melaksanakan kegiatan pendampingan (pengenalan awal) penginputan pada aplikasi SIPD BMD/e-BMD kepada delapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah memiliki realisasi Belanja Modal untuk periode Januari hingga Mei Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang BMD, A. Muh Bisyri Noor, di ruang rapat Bidang BMD, Senin 30 Juni 2025. Dalam arahannya, ia menkankan pentingnya percepatan penginputan data Belanja Modal dalam sistem SIPD sebagai bagian dari pengelolaan BMD yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Bacaan Lainnya

“Pendampingan ini merupakan langkah awal untuk memastikan seluruh SKPD dapat memahami dan mengoperasikan aplikasi SIPD BMD/e-BMD dengan baik, sekaligus memastikan bahwa setiap belanja modal yang telah direalisasikan tercatat secara tepat waktu dalam sistem,” ujar Bisyri Noor.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk nyata komitmen BPKPD Sulbar mendukung misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM), dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Adapun delapan SKPD yang hadir dalam kegiatan ini merupakan perangkat daerah yang telah memiliki realisasi belanja modal pada lima bulan pertama tahun anggaran berjalan. Dalam pendampingan ini, tim dari Bidang BMD juga memberikan simulasi teknis penginputan dan menjawab berbagai kendala yang dihadapi oleh operator dari masing-masing SKPD.

Sementara, Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo menegaskan pentingnya sinkronisasi data belanja modal dengan pengelolaan aset daerah.

“Penginputan data yang tepat dan akurat di awal menjadi dasar kuat dalam penatausahaan aset, pelaporan keuangan, dan sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, BPKPD Sulbar berharap dapat meningkatkan akurasi dan kelengkapan data aset daerah serta mendukung proses penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah yang lebih tertib administrasi dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Rls)

Pos terkait