Fraksi Demokrat Sorot Kebijakan Keuangan Pemprov Sulbar Yang Diskriminatif Terkait Alokasi Subsidi BPJS PBI ke Kabupaten

Mamuju, Jurnalsulbar.com – Fraksi Partai Demokrat menyoroti ketidakadilan alokasi subsidi BPJS Kesehatan PBI Pemerintah Provinsi ke Kabupaten. pasalnya, Kabupaten Mamuju menjadi Kabupaten yang tidak mendapat alokasi subsidi BPJS PBI.

Hal ini disampaikan saat Fraksi Demokrat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan dan Rancangan APBD Provinsi Sulbar 2024.

Melalui pemandangan umum fraksi, Firman Argo menyampaikan pihaknya turut menyoroti ketidakadilan alokasi subsidi BPJS PBI Pemerintah Provinsi ke Kabupaten-Kabupaten yang dialokasikan kurang lebih 13 miliar.

Kita ambil contoh Kabupaten Mamuju yang sejak 2022 menerapkan coverage layanan BPJS PBI kepada Hampir 100 Persen Penduduk Mamuju sudah Terlindungi JKN dan pemerintah Kabupaten Mamuju raih penghargaan di bidang pelayanan kesehatan yakni Universal Health Coverage (UHC) Award 2023.

“Pertanyaannya sekarang kenapa tidak adil. Disinilah justru Pemprov harusnya turut memberikan reward. Padahal kita semua memahami bahwa mengcover layanan BPJS kepada masyarakatnya berarti mengorbankan alokasi anggaran disektor lain seperti Infrastruktur ke PU-an, Pertanian, Perkebunan, Kelautan dan Perikanan, UMKM dan lain sebagainya,” tegas Firman Argo.

Pemerintah pusat memberikan Award untuk Kabupaten Mamuju hal ini berbanding terbalik dengan Pemprov Sulbar yang justru tidak mengalokasikan sebagian subsidi BPJS PBI Sulbar untuk Mamuju sejak 2020 sebagai bentuk reward.

“Jika memang ada regulasi yang dilanggar bila melakukan hibah kepada daerah yang berhasil mengcover BPJS kepada masyarakatnya maka kita bisa memberikan hibah dalam bentuk lain dengan menambah Bantuan Keuangan Khusus ke kabupaten-kabupaten yg sudah UHC,” ungkap Firman Argo.

“Disinilah mestinya Pemprov harus hadir mensupport anggaran Kabupaten, bukan malah menihilkan peranan Pemprov. Apalagi Mamuju adalah wajah kita sebagai ibukota provinsi,” tegasnya.

Politisi Partai Demokrat ini juga menyampaikan, pada kunjungan saya di bulan Agustus lalu di Kabupaten Malang, Pemkab Malang bersama DPRD berencana menghapus sebagian penerima manfaat BPJS PBI yaitu sekitar 419 ribu orang sejak Juli 2023 karena berpotensi menunggaknya tagihan pihak BPJS 84 Miliar. Hal ini terjadi karena pemkab Malang dituntut untuk mengalokasikan sebagian APBDnya utk membangun infrastruktur dan sektor-sektor lainnya.

“Tentu kami sebagai anggota dewan provinsi dari dapil Mamuju tidak menginginkan hal itu terjadi maka Pemprov Sulbar harus turut hadir mensubsidi sebagian BPJS PBI masyarakat di Mamuju,” demikian tutup Firman Argo. (rls)

Pos terkait