Mamuju, Jurnalsulbar.com — Dua Kepala Dinas di Pemerintah Sulawesi Barat (Sulbar) yakni Kadis DKP dan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar (Disdikbud), resmi dilaporkan oleh Fraksi Mahasiswa di Kejati Sulbar. Senin kemarin (9/7/2024)
Dikabarkan, laporan yang dilayangkan dari pihak Fraksi Mahasiswa soal adanya dugaan Korupsi soal Breakwater atau pemecah ombak di pantai Desa Palipi Kecamatan Sendana Kabupaten Majene. Dan dugaan korupsi di tubuh Dikbud Sulbar soal dana alokasi khusus (DAK) 2021 dan 2024.
Dikonfirmasi kepada Penkum Kejati Sulbar, Asben kepada sejumlah media membenarkan adanya laporan masuk di Kejati yang dilayangkan oleh Fraksi Mahasiswa. Senin kemarin tanggal 9/7/24.
Kata Asben laporan tersebut adanya dugaan korupsi di tubuh DKP dan Dinas Pendidikan Sulbar soal DAK sedangkan di Dinas DKP Sulbar adalah dugaan korupsi proyek pemecah ombak.
“ Benar ada laporan masuk dan sudah kami terima, adanya dugaan rekanan diarahkan oleh Kadis sedangkan untuk DKP Sulbar yang dilaporkan oleh pelapor adalah dugaan korupsi proyek pemecah ombak, “ terang Penkum Asben.
Terkait laporan yang sudah masuk di Kejati Sulbar, Asben mengaku akan menindak lanjutinya sesuai dengan prosedur yang ada dengan Pulbaket dan Puldata.
“ Laporan masuk kemarin tentu kami akan menindak lanjutinya dengan Puldata dan Pulbaket, tunggu saja perkembangannya, “ tegas Asben.
Seperti diketahui, aksi laporan ke Kejati buntut adanya Demo di kantor Gubernur Sulbar. Demo tersebut ditujukan kepada Dua Dinas yakni Dinas Pendidikan dan Dinas DKP Sulbar.