Mamuju, Jurnalsulbar.com – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto didampingi oleh Kadiv Yankum, Hidayat Yasin dan Kadiv P3H, John Batara Manikallo bersama jajaran menghadiri pelaksanaan Webinar Anti Korupsi secara virtual di Aula Pengayoman, Selasa (19/8/2025).
Kehadiran Kakanwil Kemenkum Sulbar bersama jajaran pada pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai wujud dukungan dan komitmen dalam pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan Korupsi.
Pelaksanaan kegiatan itu mengangkat tema “Integritas dan Anti Korupsi: dari Kesadaran Menjadi Kebiasaan”
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej dalam kesempatan itu menyampaikan ada 3 Hal terkait pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. “Pertama, integritas, kedua transparansi, dan yang ketiga adalah akuntabilitas” sambung Hiariej
Menurutnya, jika tiga kata kunci tersebut dibagi menjadi dua, maka integritas itu berbicara soal pribadi.
“Soal moral kita, soal etika dan soal kedisiplinan. Sementara ketika berbicara mengenai transparansi dan akuntabilitas, itu wujudnya adalah pada profesionalisme kita semua. Itulah yang akan membuat (bisa)!pencegahan korupsi, bahkan pada titik tertentu adalah pemberantasan korupsi,” terangnya.
Wamenkum mengatakan, ada empat langkah strategis dalam langkah pencegahan korupsi dari kesadaran menjadi kebiasaan.
“Yang pertama adalah reformasi birokrasi yang berkelanjutan. Kedua adalah bagaimana peran serta Komisi Pemberantasan Korupsi, khususnya Deputi Bidang Pendidikan, Peran Serta Masyarakat dan Pencegahan menjadi sangat utama, yaitu melakukan pelatihan dan pendidikan integritas tentang anti korupsi,” jelas Edward.
Selanjutnya yaitu bagaimana pemerintah melakukan transformasi digital. Karena semakin sedikit, semakin kecil, semakin kurang intensitas pertemuan penyelenggara dengan pengguna layanan, maka potensi terjadinya tindak korupsi semakin kecil.