Ikut Perkuat Data Basis Nasional, Kanwil Kemenkum Sulbar Koordinasi Dengan Notaris Terkait Fidusia

Mamuju Tengah, Jurnalsulbar.com — Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat melaksanakan koordinasi dengan notaris Kabupaten Mamuju Tengah.

Menurut Wardi, selaku Kabid AHU saat melakukan giat tersebut bersama jajarannya mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan itu dalam rangka memperkuat penyebaran informasi terkait aturan terbaru mengenai pendaftaran Fidusia.

Bacaan Lainnya

“Sehingga pelaksanaan kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk menegaskan kembali pentingnya penerapan Pedoman Manajemen Pelayanan Jasa (PMPJ) bagi seluruh notaris di daerah” lanjutnya

Ia menilai, koordinasi langsung dengan para notaris memungkinkan proses penyampaian informasi dilakukan secara merata dan tepat sasaran, terutama terkait penyesuaian sistem layanan Fidusia.

“Salah satu poin penting yang disampaikan adalah kewajiban bagi setiap notaris untuk melaporkan jumlah akta Fidusia yang mereka proses ke Kanwil secara berkala” tutur Wardi

Dirinya menilai, mekanisme pelaporan ini akan menjadi bagian dari monitoring terintegrasi guna memastikan akurasi data, transparansi, serta mendukung efektivitas pengawasan layanan Fidusia.

Penegasan aturan pelaporan fidusia ini merupakan langkah Ditjen AHU untuk memperkuat basis data nasional, meningkatkan kualitas informasi layanan, serta meminimalkan potensi ketidaksesuaian data akta Fidusia di lapangan.

Dengan adanya data akurat, proses evaluasi dan perumusan kebijakan ke depan dapat dilakukan secara lebih tepat.

Selain materi utama terkait Fidusia, pertemuan ini juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi hambatan teknis yang masih dialami notaris, termasuk terkait sistem AHU Online, kebutuhan peningkatan kapasitas SDM, serta koordinasi dengan instansi pendukung.

Untuk itu, sambung Wardi, masukan dari para notaris akan menjadi bahan tindak lanjut Bidang Pelayanan AHU dalam merumuskan langkah perbaikan layanan.

Pos terkait