Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulbar Minta Jajarannya Agar Harmonisasi Perda Dilakukan Secara Cermat dan Teliti

Mamuju, Jurnalsulbar.com – Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo meminta jajarannya agar teliti dan cermat dalam menyusun tanggapan terhadap rancangan perda.

Hal itu disampaikannya pada penyelenggaran Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan konsepsi 3 Rancangan Peraturan Daerah Kab. Polman di Ruang Rapat Oemar Seno Aji, selasa (21/10/2025).

Bacaan Lainnya

Menurut John Batara, yang juga mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto bahwa perda yang diajukan memuat materi muatan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat, “yakni yang berkaitan pemerintahan di desa dan perda berkaitan dgn pembebanan kepada masyarakat, yakni pajak dan retribusi daerah” sambungnya

Tak hanya itu, Kadiv P3H juga menambahkan bahwa sekalipun sudah ada catatan dari Kementerian keuangan untuk Ranperda PDRD, namun perancang harus tetap melakukan kajian agar dapat dipastikan catatan yang disampaikan kemenkeu sudah sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi.

3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Polman yang diharmonisasi antara lain :

  • Ranperda tentang Bada Permusyawaratan Desa
  • Rancangan Peraturan Daerah tentang Pilkades
  • Ranperda tentang PDRD

Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh Plt Kadis PMD Polman, Sekertaris Dinas pendapatan Polman, perwakilan Bagian Hukum, dan seluruh perancang peraturan perundang-undangan.

Hasil rapat pengharmonisasian, disepakati 3 Rancangan perda dapat dilanjutkan pada tahap selanjutnya.

Pos terkait