Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Jajaran Hadiri Webinar Nasional, Bahas KUHP

Mamuju, Jurnalsulbar.com — Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto didampingi Kadiv P3H, John Batara Manikallo bersama sejumlah jajaran menghadiri webinar nasional yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau.

Pelaksanan kegiatan itu dihadiri secara virtual di ruang Rapat Oemar Seno adji, jumat (21/11/2025).

Bacaan Lainnya

Pelaksanan kegiatan itu dengan tema “KUHP Baru Semangat Baru untuk Indonesia : Strategi Pengaturan Tindak Pidana dalam Peraturan Daerah”.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menyampaikan bahwa pembaruan KUHP membawa misi besar rekodifikasi, demokratisasi, dan harmonisasi hukum.

Namun, pemahaman masyarakat atas perubahan tersebut masih beragam sehingga diperlukan sosialisasi yang lebih luas dan terarah agar tidak terjadi multiinterpretasi dalam implementasi di lapangan.

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum RI, Bapak Edward Omar Syarief Hiariej menyambut baik kegiatan yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau.

Ia mengatakan bahwa KUHP baru ini penting diketahui oleh masyarakat karena akan mengubah paradigma hukum pidana yang selama 80 tahun berlaku berorientasi pada keadilan retributif yang mana menggunakan hukum pidana sebagai ajang balas dendam,

“kemudian berubah mengikuti hukum pidana modern yaitu keadilan korektif, keadilan rehabilitatif, dan keadilan restoratif” sambung Wamen

Pos terkait