Mamuju, Jurnalsulbar.com – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto bersama Kadiv P3H, John Batara Manikallo dan Jajaran menghadiri Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara secara virtual di Aula Pengayoman, selasa (7/10/2025).
Andry Indrady selaku Kepala BSK Hukum dalam kesempatan Itu berharap kegiatan tersebut menjadi tolak ukur dalam menerapkan kebijakan bantuan hukum sesuai dengan kondisi topografi masing-masing daerah
Pelaksanaan kegiatan itu menghadirkan sejumlah Narasumber diantaranya, Apri Listiyanto selaku Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kementerian Hukum Sulawesi Utara yang memberikan rekomendasi kebijakan terkait dengan Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum.
“yaitu penyusunan kode etik dan kode perilaku dalam pelaksanaan tugas Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum, memperkuat sistem monev dan memperkuat mekanisme pengawasan” sambungnya
Selain itu, Ia juga memberi saran agar para pengajar diberikan peningkatan pemahaman kurikulum melalui Diklat Paralegal.
Sementara itu, Eldy Satria Noerdin selaku Ketua YLBH Bolaang Mongondow yang juga sebagai narasumber mengatakan bahwa dengan kejelasan operasional dan dukungan kebijakan, akses keadilan menjadi lebih dekat dan terasa bagi warga miskin.
Paralegal tidak mengganti peran advokat, namun membantu advokat bahkan meningkatkan akses serta efisiensi alokasi sumber daya advokat yang terbatas di masyarakat.