Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Pimti Hadiri Anev, Bahas Capaian Kinerja

Mamuju, Jurnalsulbar.com – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto bersama Kadiv Yankum, Hidayat Yasin, Kadiv P3H, John Batara Manikallo bersama sejumlah pejabat dan jajaran mengikuti Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja Kementerian Hukum Triwulan III Tahun 2025 secara virtual di ruang Rapat Oemar Seno adji Kanwil Kemenkum Sulbar, rabu (15/10/2025).

Dalam pelaksanaan kegiatan itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afianta menyampaikan sejumlah arahan terkait kebijakan strategis dalam percepatan capaian kinerja.

Bacaan Lainnya

Ia berharap agar seluruh satker di jajarannya segera melakukan evaluasi, terhadap pelaksanaan program dan kegiatan triwulan I, II dan III.

“Lakukan indentifikasi atas hambatan yang dihadapi, serta rumuskan langkah perbaikan yang diperlukan melalui tindak lanjut hasil rekomendasi” lanjutnya

Tak hanya itu, dalam kesempatannya Nico Afianta meminta agar meningkatkan sinergi internal dan eksternal, dalam pelaksanaan program agar tercapai efisiensi dan efektivitas pelaksanaan kegiatan guna mendorong percepatan realisasi anggaran, baik belanja operasional, non operasional maupun belanja modal;

“Fokus pada target dan ketepatan waktu, dalam penyampaian laporan kinerja dan keuangan secara berkala kegiatan prioritas nasional, dan output yang berdampak langsung pada masyarakat” lanjutnya

Lebih lanjut seluruh jajaran di Kementerian Hukum diharap agar memperkuat sistem pelaporan, kinerja berbasis hasil (result based) dengan mengacu pada indikator kinerja utama (iku) masing-masing unit kerja;

Selain itu, penegakan disiplin, pelaksanaan tugas, wewenang dan tanggung jawab pada seluruh jajaran juga menjadi fokus arahan Sekjen Kemenkum.

Tak hanya itu, ia juga meminta agar capaian serapan anggaran secara maksimal, dengan nilai kinerja anggaran minimal 97,00 (Monev Kemenkeu dan IKPA);

“Segera selesaikan dan tindaklanjuti hasil temuan BPK” tegasnya

Jajaran Kemenkum juga diharap agar menyiapkan langkah percepatan, pelaksanaan kegiatan menjelang akhir tahun (2 bulan terakhir) dan kegiatan tahun 2026;

“Manfaatkan hasil evaluasi, triwulan I, II dan III untuk penguatan pelaksanaan selanjutnya” tambah Sekjen dalam arahannya

Penyusunan kebutuhan anggaran 2027, sesuai dengan outcome yang akan dicapai dengan menggunakan prinsip belanja berkualitas

Nico Afianta juga meminta agar jajaran segera menyusun renstra kanwil, setelah renstra unit eselon i ditetapkan.

Pos terkait