Mamuju, Jurnalsulbar.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat memimpin rapat strategi peningkatan realisasi anggaran tahun anggaran 2025.
Pelaksanaan rapat tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 8 Mei 2025, bertempat di Ruang Rapat Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Biro Keuangan Nomor: SEK.3-KU.01.02-149 tanggal 7 Mei 2025, yang menekankan evaluasi pelaksanaan anggaran triwulan pertama Tahun Anggaran 2025 pada seluruh Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum .
Dalam rapat tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Sunu Tedy Maranto melakukan evaluasi terhadap capaian realisasi anggaran per bulan April 2025. Ia menyampaikan apresiasi atas kinerja positif ats kinerja anggaran oleh masing-masing Satker dalam mencapai target anggaran.
Lebih lanjut, Kepala Kantor Wilayah menekankan pentingnya bagi seluruh Satker untuk segera memaksimalkan pelaksanaan kegiatan pada bulan Mei ini. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan persentase penyerapan anggaran secara keseluruhan.
Meskipun demikian, beliau mengingatkan seluruh Satker untuk tetap berpedoman pada target penyerapan anggaran bulan Mei yang telah ditetapkan dalam Rencana Penarikan Dana (RPD).
Sehingga, Kepala Kantor Wilayah menginstruksikan setiap bidang untuk mengakselerasi belanja anggaran dan mengoptimalkan penyerapannya sesuai dengan target yang telah ditentukan.
Poin penting lainnya yang ditekankan dalam rapat adalah perlunya menjaga deviasi anggaran agar tidak melebihi batas 5%. Selain itu, beliau meminta agar Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) direviu secara periodik, dan apabila diperlukan revisi DIPA, agar dilakukan dengan cermat dan tidak lebih dari dua kali per semester.