Mamuju, Jurnalsulbar.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat melaksanakan pendandatanganan adendum kontrak pelaksanaan bantuan hukum tahun 2025 dengan enam Organisasi Bantuan Hukum (OBH). Acara yang berlangsung di Aula Pengayoman, kamis (28/8/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, John Batara Manikallo.
Dalam sambutannya, Kakanwil Sunu Tedy Maranto menekankan agar para OBH bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.
“Bekerjalah sebaik-baiknya. Manfaatkan yang sudah diberikan negara dengan penuh rasa tanggung jawab. Kedepankan rasa keadilan masyarakat dan jangan pernah cederai perasaan mereka,” tegasnya.
6 OBH tersebut antara lain :
- LBH Citra Justitia – Rustam Timbonga.
- LBH Keadilan Sulawesi Barat – A.Toba, SH
- LBH Mandar Yustisi – Supardi,SH
- LBH Kondosapata – Maikhal R
- LBH Pasangkayu – Asdar
- LBH Mitra Madani – Muh. Amin Sanggah.
Selaian penandatanganan Kontrak, pada kesempatan yang sama, Kakanwil juga memberikan pembekalan kepada tiga Kepala Desa (Kades) yang menjadi calon penerima penghargaan Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 di Jakarta.
Ketiga Kades itu rencananya akan menghadiri langsung pemberian penghargaan PJA tesebut.
“Saya ucapkan selamat kepada tiga Kades yang berkesempatan mengikuti ajang PJA 2025 di Jakarta. Persiapkan dengan baik dan maksimal, perlu diingat bahwa Saudara tidak hanya membawa nama baik desa, namun juga membawa nama baik kabupaten dan provinsi,” pesan Kakanwil.
Sunu Tedy juga berharap ada perwakilan dari Sulawesi Barat yang dapat masuk ke dalam Top 10 atau bahkan Top 3 PJA. “Selamat berjuang, semoga kabar baik menyertai kita semua,” tutupnya.
Berikut Kepala Desa yang menjadi calon penerima Penghargaan PJA itu, yakni:
- Kepala Desa Bonda – Abd. Wahab
- Kepala Desa Mammi – Abdul Naim
- Kepala Desa Marta Sari – I Wayang Astawayasa