Mamuju, Jurnalsulbar.com – Menutup tahun anggaran 2025, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Mamuju merilis capaian kinerja yang menunjukkan peningkatan signifikan di berbagai sektor, menegaskan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga kedaulatan negara.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju, V. Yosa Anggara, dalam konferensi pers akhir tahun, Selasa (2/12/2025) menyatakan bahwa seluruh jajaran telah bekerja keras mewujudkan program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, khususnya pelayanan yang PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif).
Layanan Dokumen Perjalanan (Paspor)
Sepanjang tahun 2025, Imigrasi Mamuju telah melayani penerbitan dokumen perjalanan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dengan capaian sebagai berikut:
Total Penerbitan Paspor: Sebanyak 3.594.dokumen paspor, melampaui target yang ditetapkan.
Paspor Biasa: 746 dokumen.
Paspor Elektronik (E-Paspor): 2.848 dokumen.
Peningkatan jumlah penerbitan e-Paspor menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya fitur keamanan dan kemudahan visa.
Rata-rata tujuan penerbitan paspor didominasi oleh permohonan untuk Ibadah Haji dan Umrah, serta bekerja ke luar negeri.
Inovasi Pelayanan Publik Unggulan
Imigrasi Mamuju terus memperkuat inovasi untuk menjangkau masyarakat yang berada jauh dari kantor. Inovasi yang paling berdampak di tahun 2025 meliputi:
SIMAJU IDAMAN (Imigrasi Datang Melayani Anda): Layanan jemput bola ke Kabupaten Mamuju Tengah 11 dan Pasangkayu 11 dengan total 22 kali, dengan total pemohon terlayani mencapai 800 orang.

SIMAJU PASTUJU (Paspor Sampai Tujuan): Layanan pengantaran paspor ke rumah pemohon di wilayah Kabupaten Mamuju.
Pengawasan Keimigrasian dan Penegakan Hukum Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban wilayah kerja, Kanim Mamuju proaktif melaksanakan fungsi pengawasan:
Lalu Lintas Keimigrasian (TPI):
Pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Terminal Khusus Tanjung Sarana Lestari, Kabupaten Pasangkayu, mencatat perlintasan awak alat angkut (kapal) sebanyak 2.830 dengan Kedatangan 1.415 Orang dan Keberangkatan 1.415 Orang.
Pengawasan Orang Asing (Timpora):
Melaksanakan Melaksanakan 3 kali Operasi Gabungan dan 40 kali Operasi Mandiri Intelijen/ dan 44 Operasi pengawasan.
Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK): Telah dilakukan 12 kali TAK berupa pendetensian dan 4 Orang Deportasi terhadap Warga Negara Asing (WNA) karena melanggar izin tinggal.
Capaian Kualitas Pelayanan dan Integritas
Komitmen Imigrasi Mamuju terhadap kualitas pelayanan dan anti-korupsi mendapatkan apresiasi tinggi dari publik:
Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP): Memperoleh nilai rata-rata 99,64/100 (Kategori Sangat Baik).
Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK): Memperoleh nilai rata-rata 98,88/100 (Kategori Sangat Baik).
Survei Integritas Organisasi (SPI KPK): Memperoleh nilai [97,80] (Kategori Sangat Baik), menunjukkan budaya kerja yang bersih dan berintegritas.
V. Yosa Anggara menegaskan, “Seluruh capaian ini adalah hasil dari sinergi dan kerja keras seluruh pegawai, serta dukungan penuh dari Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dan masyarakat. Di tahun 2026, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan inovasi dan menjaga zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) demi pelayanan publik yang lebih prima dan berdampak positif bagi masyarakat Sulawesi Barat.”






