Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar Dampingi Penyerahan Protokol

Mamuju, Jurnalsulbar.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) melakukan pendampingan proses penyerahan protokol notaris Asmi Kencana Joesoef kepada Arlan, di Mamuju, Sulawesi Barat (20/3). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Notaris Arlan.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat yang hadir pada kesempatan itu mengatakan bahwa Penyerahan protokol notaris ini dilakukan karena salah seorang notaris dalam hal ini Asmi Kencana Joesoef, akan pindah wilayah kerja ke provinsi lain.

Bacaan Lainnya

Untuk itu, Hidayat menilai Kanwil Kemenkum Sulbar terus berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan tugas kenotariatan melalui Bidang Pelayanan AHU.

“Kami berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan tugas kenotariatan melalui bidang pelayanan AHU dengan memastikan proses administrasi berjalan sesuai prosedur dan hukum yang berlaku. Kami berharap, melalui dukungan ini, integritas profesi notaris dapat terus terjaga dan memberikan layanan hukum yang terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Sehingga, Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat akan terus memberikan pelayanan optimal terkait layanan AHU dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan kualitas layanan AHU di wilayah Sulawesi Barat.

Hadir pada kesempatan itu, Ketua MPD Kab. Mamuju, Mateng, dan Pasangkayu, Juani, Kepala Bidang AHU Kanwil Kemenkum Sulbar, Wardi, serta sejumlah notaris Azizah Tasman dan Khadijah Chandra Mustafa.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto mendukung pelaksanaan kegiatan itu. Sehingga diharapkan proses ini dapat memperkuat integritas profesi notaris dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Pos terkait