Mamuju, Jurnalsulbar.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat melalui Bidang Pelayanan Hukum Administrasi Umum (AHU) melakukan koordinasi dengan Rumah BUMN Kabupaten Mamuju dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pendirian badan hukum Perseroan Perorangan bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), selasa (22/04/2025).
Pelaksanaan koordinasi tersebut dilakukan oleh Kepala Bidang AHU Kanwil Kemenkum Sulbar bersama sejumlah jajaran dan diterima langsung oleh Koordinator Rumah BUMN Kabupaten Mamuju, Nia Asniati.
Pertemuan ini membahas rencana pelaksanaan kegiatan sosialisasi Perseroan Perorangan yang dijadwalkan pada tanggal 30 April 2025 mendatang.
“Sinergi antara Bidang Pelayanan AHU dan Rumah BUMN Mamuju diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha untuk mengadopsi badan hukum yang sederhana ini” ujar Kabid AHU, Wardi
Ia menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah berkelanjutan Kanwil Kemenkum Sulbar dalam mendorong UMK untuk bertransformasi menjadi usaha yang berbadan hukum.
“Dengan menjadi Perseroan Perorangan, UMK akan mendapatkan berbagai kemudahan dan keuntungan, termasuk akses perbankan dan pengembangan usaha yang lebih luas,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Nia Asniati menyatakan kesiapan Rumah BUMN Mamuju untuk mendukung penuh kegiatan sosialisasi ini. “Kami akan membantu dalam menjaring peserta dari kalangan pelaku usaha dan dengan senang hati akan berbagi pengalaman sebagai narasumber,” ungkapnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulbar menyampaikan dukungannya atas pelaksanaan koordinasi tersebut.
Sehingga sibutuhkan kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Sulbar dan Rumah BUMN Mamuju sebagai wujud komitmen bersama dalam memberdayakan UMK agar dapat naik kelas, berdaya saing, dan berkontribusi positif terhadap perekonomian daerah.