‎Kanwil Kemenkum Sulbar Bentuk DPW PERLUHMI, Tingkatkan Peran Penyuluh Hukum

‎Mamuju, Jurnalsulbar.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat resmi membentuk Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Penyuluh Hukum Seluruh Indonesia (PERLUHMI) Provinsi Sulawesi Barat.

‎Pembentukan ini merupakan salah satu  langkah untuk memperkuat peran dan kualitas para penyuluh hukum di wilayah tersebut.

‎Pelaksanaan  pembentukan pengurus DPW PERLUHMI Sulawesi Barat tersebut  dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat.

‎Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo, serta para penyuluh hukum dari berbagai instansi, termasuk Biro Hukum Provinsi Sulawesi Barat, Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar, Sekretariat Daerah Kabupaten Majene, Sekretariat Daerah Kabupaten Pasangkayu, dan penyuluh hukum dari Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat.

‎Dalam sambutannya, John Batara Manikallo menyampaikan apresiasinya atas inisiatif pembentukan DPW PERLUHMI Sulawesi Barat. “Semoga melalui wadah organisasi ini, para penyuluh hukum di Sulawesi Barat dapat membangun komunikasi yang lebih efektif dalam rangka meningkatkan peran penyuluh hukum di masyarakat, meningkatkan kualitas para penyuluh hukum, dan membantu penyuluh hukum di luar Kemenkum untuk membangun komunikasi dengan pembina penyuluh hukum di Kemenkum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional,” ujarnya.
‎Pembentukan PERLUHMI sendiri telah berbadan hukum sejak tahun 2022 melalui SK AHU nomor: AHU-0010200.AH.01.07.

‎Selain itu, juga telah dilakukan pembagian bidang-bidang dalam susunan kepengurusan. Hasil rapat ini selanjutnya akan dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat dan akan dikirimkan ke DPW PERLUHMI Pusat.

Pos terkait