Mamuju, Jurnalsulbar.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat menerima kunjungan kerja dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju.
Kunjungan yang dilakukan tersebut dalam rangka menjalin kerjasama penyusunan peraturan daerah (Perda) inisiatif DPRD Kabupaten Mamuju tahun 2025.
Kedatangan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamuju disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat Sunu Tedy Maranto didampingi oleh Kepala Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), John Batara Manikallo, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat Yasin, bersama para Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamuju berharap agar pihaknya dengan kanwil Kemenkum Sulbar dapat membangun sinergitas dan kerjasama dalam proses penyusunan Perda inisiatif DPRD.
Ia berharap, kerjasama ini dapat menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Mamuju.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto menyambut baik inisiatif DPRD Kabupaten Mamuju.
“Jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar telah berkomitmen untuk berperan aktif dan memberikan dukungan penuh dalam setiap tahapan pembentukan Perda, khususnya dalam memberikan masukan dan kajian hukum yang diperlukan” ujar Sunu Tedy
Kakanwil juga menyampaikan harapannya agar kemitraan antara DPRD Kabupaten Mamuju dan Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat tidak hanya terbatas pada pembentukan Perda.
Tetapi, kerjasama ini dapat diperluas pada aspek hukum lainnya, termasuk dalam memberikan pendapat hukum terhadap berbagai permasalahan yang terjadi di Kabupaten Mamuju.
Hasil dari pertemuan tersebut disepakati akan dibentuk tim bersama antara DPRD Kabupaten Mamuju dan Kanwil Kemenkumh Sulawesi Barat untuk mengawal proses penyusunan Perda inisiatif DPRD Kabupaten Mamuju.
Sehingga diharapkan kunjungan kerja ini menjadi langkah awal yang positif dalam memperkuat sinergitas antara lembaga legislatif dan eksekutif di tingkat daerah dalam rangka mewujudkan pembangunan hukum yang lebih baik di Kabupaten Mamuju.