Mamuju, Jurnalsulbar com — Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat menyebut bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat akan terus berkomitmen mengoptimalkan pemanfaatan dan pengelolaan data secara efektif dan akurat.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Monitoring Kantor Wilayah yang diselenggarakan oleh Ditjen AHU secara virtual di ruang rapat Oemar Seno Aji, rabu (5/11/2025) didampingj Kepala Bidang Pelayanan AHU, Wardi bersama Analis Hukum, Zainuddin
Menurut Hidayat, Ia akan terus mendorong jajarannya untuk meningkatkan pemahaman dan optimalisasi pemanfaatan aplikasi sebagai alat pemantauan pelaksanaan tugas Kantor Wilayah.
“Sehingga, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat akan membangun koordinasi dengan stakeholder terkait guna meningkatkan kualitas layanan AHU di Wilayah” lanjutnya yang mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto
Sementara itu, PIC Sistem Monitoring Direktorat TI Ditjen AHU menjelaskan tujuan pengembangan aplikasi, fitur-fitur utama, serta tata cara penggunaan sistem monitoring untuk pelaporan kegiatan dan capaian kinerja di bidang pelayanan hukum.
Aplikasi Monitoring Kantor Wilayah ini berfungsi sebagai instrumen untuk meningkatkan akurasi data, efektivitas pengawasan, serta transparansi pelaksanaan tugas di setiap unit kerja. Ditjen AHU menekankan pentingnya sinkronisasi data dan validasi input agar sistem dapat berjalan secara optimal dan terintegrasi.






