‎Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Penguatan Tusi Penyidik PNS

‎Mamuju, Jurnalsulbar.com – Kanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, dan Kepala Bidang Pelayanan AHU, dan Kabid Pelayanan KI beserta jajaran mengikuti Diseminasi Laporan Kegiatan PPNS secara virtual di Aula Pengayoman, senin (15/9/2025).

Pelaksanaan kegiatan itu diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal AHU sebagai upaya peningkatan tata kelola Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Selaian itu, pelaksanaan kegiatan itu juga dalam rangka inventarisasi PPNS yang masih aktif bertugas di unit penegakan hukum.

Bacaan Lainnya

Direktur Pidana Ditjen AHU, Taufik Kurman, saat membuka pelaksanaan kegiatan itu menekankan pentingnya peran strategis PPNS dalam sistem penegakan hukum nasional serta urgensi tersedianya data PPNS yang akurat dan terkini.

‎”Sehingga pelaporan kegiatan PPNS merupakan instrumen akuntabilitas yang diatur dalam Pasal 43 Peraturan Menteri Hukum No. 26 Tahun 2025″ lanjutnya

‎Tak hanya itu, dalam kesempatannya Taufik juga menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan terhadap pelaporan mutasi, promosi, maupun rotasi PPNS yang berdampak pada validitas data kepegawaian.

‎Senada dengan Direktur Pidana, Kepala Direktorat PPNS, Donny Anggoro menyampaikan bahwa berdasarkan data terkini, jumlah PPNS yang tercatat dalam sistem mencapai 17.227 orang.

‎Namun, sebagian besar belum diverifikasi terkait status keaktifannya dalam tugas. Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan mekanisme pelaporan berbasis digital serta peningkatan koordinasi lintas kementerian/lembaga.

‎Selain jajaran Kanwil Kemenkum, kegiatan yang sama ini juga diikuti oleh berbagai unsur dari Provinsi Sulawesi Barat, antara lain: Kanwil Ditjen Imigrasi Sulbar, BPOM Mamuju, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan Kabupaten Mamuju, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Barat.

‎Menindaklanjuti kegiatan itu, Jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar akan berupaya mendorong peningkatan kedisiplinan para PPNS serta pelaksanaan pelaporan kegiatan dan status kepegawaian.

‎Hal itu dilakukan dalam rangka memperkuat akuntabilitas, serta berkontribusi dalam upaya mewujudkan tata kelola penegakan hukum yang transparan, efektif, dan akuntabel secara nasional.

‎Tak hanya itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat juga akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam rangka pembinaan, fasilitasi PPNS, serta peningkatan kualitas layanan AHU di wilayah.

Pos terkait