Kanwil Kemenkum Sulbar Fasilitasi Uji Kompetensi Jafung Perancang Peraturan Perundang-Undangan

Mamuju, Jurnalsulbar.com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan fasilitasi penyelenggaraan uji kompetensi jabatan fungsional (Jafung) perancang peraturan perundang-undangan.

Sebanyak 1 (Satu) orang peserta dari Sulawesi Barat yang berasal dari instansi Pemerintah Daerah Kabutapen Pasangkayu,

Bacaan Lainnya

Pelaksanan Ujian ini terbagi atas uji kompetensi teknis Pengetahuan Umum dan Pengetahuan Khusus Perancang Peraturan Perundang-undangan dengan durasi waktu masing – masing 120 menit.

Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan, menyebut bahwa pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka mengukur kemampuan teknis, manajerial, dan sosial kultural perancang dalam menyusun peraturan perundang-undangan, “serta untuk mendukung kenaikan jenjang jabatan atau perpindahan jabatan” sambungnya .

Selain itu, uji kompetensi ini bertujuan memastikan perancang tetap profesional, kompeten, dan berintegritas sesuai standar jabatan.

Sehingga, seluruh peserta diharapkan dapat mengikuti pelaksanaan Uji Kompetensi dengan sebaik – baiknya agar mendapatkan nilai yang maksimal, namun tentunya mematuhi tata tertib pelaksanaan Uji Kompetensi.

Pos terkait