Mamuju, Jurnalsulbar.com – Kanwil Kemenkum Sulbar mengahadiri koordinasi layanan umum Kementerian Hukum secara virtual. Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh Kabag TU dan Umum, Ramli mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto didampingi sejumlah jajaran, kamis (25/9/2025).
Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa draft pedoman layanan umum Kementerian Hukum telah disusun.
“Yang terdiri dari layanan kerumahtanggaan, layanan keprotokoleran dan layanan kearsipan” sambungnya
Ia menyebut bahwa hal itu dilakukan dalam rangka menciptakan keseragaman tata cara pelayanan dilingkungan Kementerian Hukum berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas, transparansi dan orientasi pada kepuasan pengguna
Sebagai tindaklanjut, Jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar sebagai pelaksana tugas di daerah nantinya melaksanakan seluruh kegiatan layanan umum sesuai pedoman yang telah disusun dan disahkan olen Kementerian Hukum