Mamuju, Jurnalsulbar.com — Kanwil Kemenkum Sulbar menghadiri koordinasi Satuan Tugas Pengawasan PNBP Layanan Jaminan Fidusia yang diselenggarakan oleh Ditjen AHU yang berlangsung secara virtual, kamis (13/11/2025).
Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh, Kabid Pelayanan AHU, Wardi, mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar,.Sunu Tedy Maranto bersama sejumlah jajaran.
Pelaksanaan kegiatan itu merupakan tindaklanjut Keputusan Menteri Hukum RI Nomor M.HH-6.OT.01.01 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2025, khususnya mengenai penguatan pengawasan dan peningkatan kinerja layanan PNBP Fidusia.
Sihar Roni Sirait selaku Tim Ditjen AHU dalam kesempatan itu menyampaikan hal terkait petunjuk teknis pelaksanaan satuan tugas PNBP layanan jaminan fidusia, seperti mekanisme pengawasan, monitoring dan evaluasi, serta sistem pelaporan kinerja berbasis data elektronik dalam pengelolaan PNBP Fidusia.
Sehingga, Sihar Roni menilai kegiatan tersebut juga mencakup penguatan peran Satgas Fidusia, “Serta optimalisasi pelaporan notaris, serta rencana pengembangan Dashboard Monitoring PNBP Fidusia sebagai sarana integrasi data nasional” tuturnya
Menindaklanjuti hal itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat akan terus melakukan pelayanan optimal terkait Fidusia
Selain itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat juga akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait guna meningkatkan kualitas layanan AHU di Wilayah.






