Kanwil Kemenkum Sulbar Raih Level 3 (57,20%) dalam Evaluasi Manajemen Risiko oleh Itjen

​Mamuju, Junalsulbar.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar) mengikut evaluasi pelaksanaan Manajemen Risiko (MR) yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkum. Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur tingkat kematangan implementasi MR di lingkungan Kanwil.

​Evaluasi diawali dengan entry meeting bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto dilanjutkan dengan wawancara dan konfirmasi data serta dokumen (daduk) terkait MR dengan perwakilan dari Bagian Tata Usaha dan Umum (TUM) serta bidang-bidang divisi.

Bacaan Lainnya

​Berdasarkan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) yang diolah oleh tim Itjen, posisi Kanwil Kemenkum Sulbar saat ini berada pada Level 3 dengan nilai 57,20%.

​Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ramli, menyampaikan bahwa tim Itjen memberikan apresiasi atas komitmen Kanwil Sulbar dalam implementasi Manajemen Risiko. Namun, terdapat catatan kritis penting sebagai area perbaikan signifikan.

​Tim Inspektorat Jenderal menyoroti beberapa poin utama yang harus segera diperbaiki dan diperkuat oleh Kanwil Sulbar:

​Penguatan Proses Inti MR: Perlu adanya perbaikan dan penguatan secara menyeluruh pada proses inti pelaksanaan Manajemen Risiko.

​Perbaikan Matriks MR dan Pemantauan: Perbaikan harus difokuskan pada penyusunan Matriks Manajemen Risiko (MR) yang lebih baik, dan yang paling utama, Matriks Pemantauan untuk memastikan risiko dikendalikan secara efektif dan terukur.

​Optimalisasi Fungsi Early Warning: Dokumen Manajemen Risiko perlu dioptimalkan fungsinya agar dapat berperan sebagai sistem peringatan dini (early warning) yang efektif untuk tujuan pencegahan, bukan sekadar pelaporan.

Pos terkait