Kemenkum Sulbar Percepat Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Seluruh Desa/Kelurahan di Sulbar

Mamuju, Jurnalsulbar.com – Menindaklanjuti hasil koordinasi dengan Gubernur Sulawesi Barat, Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto melaksanakan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Sulawesi Barat di Kantor DPMD Provinsi Sulawesi Barat, rabu (13/08/2025).

“Koordinasi yang dilakukan ini dalam rangka menindaklanjuti hasil koordinasi dengan Gubernur Sulbar terkait rencana pembentukan Pos Bantuan Hukum di seluruh desa dan kelurahan” ujar John Batara dalam kesempatan itu

Bacaan Lainnya

Kadiv P3H berharap, percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum di seluruh desa/kelurahan se-Sulawesi Barat dapat segera terealisasi, “Sehingga dibutuhkan sinergi dan kolaborasi antar seluruh stakeholder dalam pelaksanaan pembentukan Pos Bantian Hukum itu” tuturnya

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PMD, Jacob F. Solon saat menerima Tim Kemenkum Sulbar, menyampaikan apresiasi atas pembentukan Pembentukan Pos Bankum di seluruh Desa dan Kelurahan. Sehingga Jacob berencana akan menggelar pertemuan dengan sejumlah Kepala Desa dan Lurah di wilayah Sulawesi Barat.

“Sehingga, diharapkan melalui pertemuan tersebut, proses pembentukan Pos Bantuan Hukum di desa/kelurahan seluruh Provinsi Sulawesi Barat dapat dipercepat, sehingga akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum menjadi lebih mudah dan merata” tutupnya

Pos terkait