Mamuju, Jurnalsulbar.com — Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan rapat kerja lanjutan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Rabu, 2 Juli 2025.
Rapat kerja dilaksanakan di ruang Komisi II DPRD Sulbar, dipimpin oleh Anggota Komisi II DPRD Sulbar Habsi Wahid. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi dan anggota Komisi II bersama mitra kerja dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulbar, diantaranya Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kehutanan, serta Dinas Kelautan dan Perikanan.
Habsi Wahid mengatakan, melalui rapat kerja lanjutan ini, Komisi II DPRD Sulbar menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD Tahun 2024.
“Kami berharap hasil pembahasan ini dapat mendorong peningkatan kualitas pengelolaan anggaran yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” katanya. (Rls)