Mamuju, Jurnalsulbar.com — Komisi III DPRD Sulbar melaksanakan rapat kerja dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Program Kegiatan Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat Komisi III, Sekretariat DPRD Sulbar. Rabu, 3 Desember 2025
Rapat ini bertujuan memastikan program pembangunan yang telah direncanakan pada Tahun Anggaran 2025 berjalan sesuai target, tepat sasaran, dan berimplikasi langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dimana sejalan dengan salah satu misi utama Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S Mengga.
Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Usman Suhuria, didampingi Wakil Ketua Komisi, Fredy Boy dan Anggota Komisi, Sukri serta dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat diantaranya Bapperida, Dinas PUPR, Dinas Perkimtan dan Perhubungan, Dinas ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup.
Dalam rapat tersebut, Komisi III meminta laporan perkembangan progres pelaksanaan program masing-masing OPD, termasuk realisasi fisik dan keuangan, kendala di lapangan, serta langkah tindak lanjut untuk memastikan keterlambatan dapat diminimalisir. Komisi III menekankan pentingnya keseriusan dalam pelaksanaan kegiatan mengingat Tahun Anggaran 2025 merupakan momentum percepatan pembangunan daerah sekaligus evaluasi pencapaian target indikator RPJMD dan visi misi pembangunan daerah.
Ketua Komisi III DPRD Sulbar menegaskan bahwa rapat Monev bukan hanya bersifat administratif, tetapi merupakan upaya memastikan bahwa anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. “DPRD melalui fungsi pengawasan akan terus mendorong OPD agar bekerja maksimal, disiplin, dan transparan.” ujarnya.
Komisi III juga mendorong OPD untuk lebih proaktif menyampaikan kebutuhan apabila terdapat hambatan teknis maupun administrasi yang dapat menghambat progres pelaksanaan kegiatan. Di sisi lain, Komisi III mengingatkan agar setiap pekerjaan pembangunan dilakukan sesuai standar teknis dan kualitas, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Di akhir rapat, Komisi III menegaskan akan menjadwalkan peninjauan lapangan guna memastikan pelaksanaan program telah sesuai dengan laporan dan harapan masyarakat. “Kami akan terus memonitor, mengevaluasi, dan mengawal progres pembangunan. Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran 2025 benar-benar memberi dampak positif bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Ketua Komisi III.
Rapat kerja Monev ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara DPRD dan OPD mitra kerja demi tercapainya pelaksanaan program kegiatan Tahun Anggaran 2025 secara tepat waktu, tepat mutu, dan tepat manfaat bagi masyarakat Sulawesi Barat.






