Mamuju, Jurnalsulbar.com — Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai tindak lanjut atas surat yang disampaikan Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (PP-IPMAPUS) Sulbar mengenai adanya polemik dan permasalahan dalam internal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sulawesi Barat, khususnya pada cabang olahraga catur yang berada di bawah naungan Persatuan Catur Seluruh Indonesia (PERCASI). Senin 1 Desember 2025
Rapat yang digelar di kantor Sekretariat DPRD Prov. Sulbar ruang Komisi IV, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, H. Abdul Rahim, didampingi oleh anggota Komisi IV lainnya, Masdar Mahmuddin dan Irfan Fahri, juga menghadirkan sejumlah pihak terkait antara lain Dispora Sulbar, Koni Sulbar, percasi Sulbar, Ipmapus, BPKAD untuk memberikan klarifikasi serta mencari jalan terbaik dalam penyelesaian persoalan yang berkembang.
Dalam laporan resmi PP-IPMAPUS Sulbar, terdapat sejumlah poin permasalahan yang menjadi sorotan dan menjadi alasan pemanggilan RDP, di antaranya;
-Penahanan panitia serta dugaan pengusiran atlet dalam kegiatan yang berkaitan dengan catur.
-Hadiah kejuaraan yang belum dicairkan, sehingga memicu kekecewaan para atlet.
-Lemahnya manajemen dan tata kelola organisasi, baik di tingkat PERCASI maupun koordinasi dengan KONI Sulbar. Dan
-Adanya bantahan dari pihak terkait, yang memunculkan kebingungan serta tarik-menarik informasi di ruang publik.
Ketua Komisi IV H. Abdul Rahim menegaskan bahwa DPRD berkepentingan memastikan pembinaan olahraga di Sulawesi Barat berjalan dengan baik, akuntabel, dan bebas dari konflik internal yang dapat merugikan atlet maupun perkembangan prestasi daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap persoalan yang terjadi di tubuh KONI dan PERCASI harus diselesaikan secara transparan dan profesional. Atlet adalah aset daerah yang harus dilindungi, bukan dikorbankan,” tegas Abdul Rahim dalam rapat tersebut.
Sesuai dengan Visi-misi Suhardi Duka (SDK) Gubernur Sulbar dan Salim S. Mengga wakil Gubernur Sulbar, Pemerintah yang bersih dan melayani. Bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintah yang efekti, efesien, dan transparan.
Maka dari itu Komisi IV juga menekankan pentingnya sinergi antarorganisasi olahraga agar pembinaan atlet di Sulawesi Barat tidak terganggu oleh konflik struktural maupun administratif. Para pihak yang hadir dalam RDP diberi kesempatan menyampaikan klarifikasi, dan Komisi IV akan menindaklanjuti hasil pertemuan ini dengan rekomendasi yang terukur demi kebaikan dunia olahraga di Sulbar.
RDP ditutup dengan komitmen Komisi IV untuk terus mengawal penyelesaian masalah ini, termasuk memastikan hak-hak atlet terpenuhi serta tata kelola organisasi olahraga berjalan sesuai ketentuan.






