KPU dan Pemkab Mamuju Sepakati NPHD Rp 32 Miliar Untuk Pilkada 2024

Mamuju, Jurnalsulbar.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju bersama Pemerintah Kabupaten Mamuju menyepakati besaran anggaran yang termuat dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp 32 Miliar.

Kegiatan penandatanganan NPHD digelar di Bali, jumat malam (15/12/2023), yang dihadiri oleh Ketua KPU Mamuju ; Indo Upe, Komisioner KPU Mamuju; Hasdaris, Kabag Perencanaan Data dan Informasi KPU provinsi Sulaweai Barat, dan Kepala Kesbangpol Mamuju ; Usdi.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Mamuju, Indo Upe mengungkapkan akan memaksimalkan penggunaan anggaran tersebutt dalam menyelenggarakan setiap tahapan Pilkada kedepan.

“Alhamdulillah salah satu tahapan Pilkada telah selesai, meskipun prosesnya panjang dalam mewujudkan kesepakatan antara pemda dan KPU Kabupaten Mamuju, akhirnya NPHD bisa disepakati bersama hari ini,” ungkap Indo Upe

“Kita akan memaksimalkan kerja-kerja dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 mendatang,” tambahnya.

Sebelumnya, KPU Mamuju mengusulkan Rp 37,3 Miliar ke pemerintah daerah untuk menutupi seluruh pembiayaan pelaksanaan Pilkada.

Melalui serangkaian proses yang berlaku, kajian, serta pertimbangan kemampuan keuangan daerah, titik temu antara pemerintah daerah dan KPU Mamuju dalam hal pembiayaan seluruh rangkaian pelaksanaan Pilkada. Rp. 32 Miliar-lah yang disepakati.

“Itumi yang final dan disepakati bersama. Kita akan laksanakan rangkaian kegiatan Pilkada 2024, semaksimal mungkin,” pungkasnya. (**)

Pos terkait