Mamuju, Jurnalsulbar.com — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SS) Sulawesi Barat merilis hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) tahun 2025, dengan capaian indeks 84,28. Masuk kategori baik.
KadiskominfoSS Sulbar Muhammad Ridwan Djafar mengemukakan, survei ini menjadi cerminan bagaimana masyarakat menilai kualitas layanan informasi publik yang disediakan Pemerintah Provinsi Sulbar. Seperti yang diharapkan Gubernur Sulbar Suhardi Duka agar setiap OPD memastikan pelayanan yang diberikan pemerintah memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Kata Ridwan, SKM bukan sekadar formalitas, tetapi instrumen penting untuk membaca kebutuhan dan ekspektasi publik. Sebab itu, survei ini dirancang sebagai ruang partisipasi masyarakat dalam menilai kinerja pelayanan. Penilaian dilakukan melalui sembilan unsur utama, mencakup standar layanan, sarana prasarana, hingga sistem konsultasi dan pengaduan. Pendekatan ini dinilai mampu memberikan gambaran utuh terhadap kualitas layanan yang berjalan.
Ridwan menjelaskan, hasil SKM ini diperoleh melalui metode pengukuran kuantitatif dan kualitatif, dengan melibatkan minimal 100 responden yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil dan blankspot. Pendekatan ini dilakukan agar data yang dihasilkan benar-benar representatif dan komprehensif.
Dari hasil pengukuran, indeks kepuasan masyarakat tercatat di angka 84,28. Angka tersebut menunjukkan bahwa secara umum pelayanan informasi publik Pemprov Sulbar berada pada kategori baik. Tiga indikator dengan nilai tertinggi adalah ketersediaan akses (3,42), persyaratan (3,41), serta sarana dan prasarana (3,40), yang dinilai sudah cukup memenuhi harapan masyarakat.
Namun demikian, survei juga mengungkap sejumlah catatan penting. Unsur waktu pelayanan dengan nilai 3,31, disusul penanganan pengaduan sebesar 3,34. Dua hal tersebut perlu ditingkatkan.
“Kedua aspek ini perlu kita tingkatkan agar layanan semakin responsif dan efisien,” ujar Ridwan melalui rapat Internal di Kantor DiskominfoSS Sulbar, Selasa 21 April 2026.
Dia juga mengapresiasi masukan dari responden melalui survei tersebut, baik menyangkut loket khusus layanan informasi, waktu pelayanan hingga tindak lanjut pengaduan menjadi atensi kedepan. Termasuk pengelolaan website.
Ke depan, hasil survei ini akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan perbaikan berkelanjutan. Pemerintah Provinsi Sulbar menargetkan peningkatan kualitas layanan informasi publik, sehingga mampu memenuhi hak masyarakat secara lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
“Melalui SKM ini, kita ingin memastikan pelayanan publik terus berbenah. Harapannya, kualitas layanan semakin meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah juga semakin kuat,” ujar Ridwan. (Rls)






