PDIP Tunjuk Hj. Jumriah Jadi Pengganti Antar Waktu Anggota DPR RI Arwan Aras

Mamuju, JurnalSulbar.com — Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Agus Ambo Djiwa mengungkapkan pihaknya telah menunjuk Hj Jumriah sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI untuk Arwan Aras yang memundurkan diri dan bergabung ke Partai Golongan Karya pada Pemilu 2024 mendatang.

Proses PAW saat ini sedang berproses dan telah ditindaklanjut oleh DPP PDI Perjuangan dan segera dilakukan pelantikan. Hal tersebut dikemukakan Agus Ambo Djiwa ditengah-tengah perhelatan Rapat Kerja DPD PDI Perjuangan yang dilaksanakan di Ballroom hotel D’Maleo Mamuju, Sabtu (4/11/2023).

Bacaan Lainnya

“PAW dari Arwan berdasarkan aturan adalah Dr.Herny tapi karena dia mempunyai jabatan sebagai Wakil Bupati Pasangkayu maka disarankan dia tidak mengambil posisi Anggota DPR RI. Maka posisi yang kosong itu diambil oleh orang nomor tiga yaitu ibu Hj Jumriah,” pungkas Agus.

Hj. Jumriah nantinya akan menjabat sebagai PAW Anggota DPR RI Dapil Sulbar untuk sisa masa jabatan tersisa yaitu 10 bulan. Berdasarkan tahapan Pemilu 2024 oleh KPU RI, Pelantikan anggota DPR RI untuk pemilu 2024 mendatang direncanakan pada bulan oktober 2024.

“Saat ini proses telah diajukan untuk di SK- kan, pelantikannya dalam waktu dekat ini,” sebut ketua DPD PDI Perjuangan Sulawesi Barat itu.(**)

Pos terkait