Mamuju, Jurnalsulbar.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar pembekalan bagi 153 pendamping yang akan bertugas dalam penyaluran dana bantuan gempa tahap II. Program ini bertujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan mempercepat proses pemulihan bagi warga yang terdampak gempa di Kabupaten Mamuju.
Para pendamping yang mengikuti pembekalan terdiri dari personil BPBD, Dinas Perkimta, serta pemuda-pemudi di wilayah terdampak gempa. Nantinya, pendamping akan bertugas untuk melakukan penilaian, validasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Kartu Keluarga (KK) dari penerima bantuan. Validasi ini dilakukan sesuai arahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memastikan keakuratan data sebelum pencairan dana.
Selain verifikasi data, pendamping juga akan memantau perkembangan pembangunan rumah yang telah dilakukan masyarakat penerima bantuan. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan kelengkapan dokumen penerima sebelum data diserahkan ke bank penyalur guna pembuatan rekening.
Kepala BPBD Mamuju menyampaikan bahwa pelaksanaan tahap II ini telah memperhitungkan pengalaman dari pencairan dana gempa tahap pertama pada 2021, yang membutuhkan waktu cukup lama karena banyaknya proses pendampingan yang diperlukan.
“Pembekalan ini penting agar proses pendampingan berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” ujarnya.
Sesuai petunjuk pelaksanaan BNPB, pemerintah daerah wajib menyediakan pendampingan dalam setiap tahapan, mulai dari pembangunan rumah hingga pencairan dana stimulan. Berdasarkan data usulan hasil review dari APIP BNPB, terdapat sebanyak 19.722 rumah yang terdata untuk menerima bantuan dalam tahap kedua ini.
Dengan pembekalan ini, Pemkab Mamuju berharap proses pendampingan dapat berlangsung lebih efisien, sehingga masyarakat terdampak gempa dapat segera menerima bantuan yang dibutuhkan untuk memperbaiki rumah mereka dan memulihkan kondisi pasca-bencana.