Mamuju, Jurnalsulbar.com – Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat dalam rangka evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi, sekaligus menjadi ruang untuk menyampaikan berbagai keluh kesah, kendala, dan masukan dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Rabu, 9 September 2026.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Sahrin Salatung, bersama jajaran staf Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam rapat, dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas masing-masing, khususnya dalam mendukung kelancaran agenda persidangan DPRD. Evaluasi juga mencakup koordinasi antarjajaran, pembagian tugas, administrasi persidangan, serta berbagai hal yang menjadi kendala dalam pelaksanaan pekerjaan.
Sahrin Salatung mengatakan, rapat tersebut tidak hanya menjadi forum evaluasi, tetapi juga wadah bagi seluruh jajaran untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun kendala yang dihadapi dalam menjalankan tugas.
“Evaluasi ini kita lakukan secara terbuka. Saya ingin seluruh jajaran bisa menyampaikan apa yang menjadi kendala maupun keluh kesah dalam melaksanakan tugas. Dengan begitu, kita dapat mencari solusi bersama dan memperbaiki hal-hal yang masih kurang,” ujar Sahrin.
Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan kerja yang solid. Setiap persoalan yang muncul diharapkan dapat diselesaikan melalui komunikasi internal dan semangat kerja sama.
Sahrin juga menekankan pentingnya meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta profesionalisme dalam memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
Hal tersebut sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas
Melalui rapat evaluasi ini, Bagian Persidangan dan Perundang-undangan diharapkan semakin solid dan mampu meningkatkan kinerja dalam memberikan dukungan administrasi serta pelayanan terhadap seluruh agenda DPRD Provinsi Sulawesi Barat.






