Pimpin Rapat Perencanaan Pelaksanaan Kegiatan Kepemudaan dan Keolahragaan, Bau Akram : Pastikan Semua Kegiatan untuk Wujudkan Visi Misi Gubernur SDK

Mamuju, Jurnalsulbar.com — Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwista dan Ekonomi Kretaif (Dispoparekraf) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan rapat internal guna membahas perencanaan pelaksanaan kegiatan Kepemudaan dan Keolahragaan.

Rapat dilaksanakan pada Rabu, 7 Januari 2026, dipimpin Plt. Kepala Dispoparekraf Sulbar, Bau Akram Dai. Dalam kegiatan ini dilakukan klasifikasi kegiatan yang akan dilaksanakan di Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan pada tahun anggaran 2026.

Bacaan Lainnya

Rapat diikuti Sekretaris Dinas, Suratman dan semua pejabat adminitrator (kepala bidang/kabid) Kepemudaan dan Olahraga serta Perencana Ahli Muda Dispoparekraf Sulbar.

Di kesempatan tersebut, masing-masing Kabid memaparkan rencana kerja yang telah disusun.

Plt. Kepala Dispoparekraf Sulbar, Bau Akram Dai menekankan pentingnya verifikasi kegiatan yang mendukung program strategis Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakilnya, Salim S Mengga (JSM).

“Tentu penyusunan rencana pelaksanaan kegiatan harus mengacu pada anggaran kas yang sudah dibuat. Pastikan bahwa semua kegiatan itu mendukung visi misi Pak Gubernur. Maka penting melakukan verifikasi untuk menentukan kegiatan mana saja paling urgen didahulukan,” kata Bau Akram.

“Panduan kita itu, agar pelaksanan program kegiatan terstruktur, efisien, dan memberikan hasil yang optimal. Terutama memberi manfaat bagi masyarakat,” lanjutnya.

Acuan lain yang perlu dilihat adalah kalender event dari Kementerian Pemuda dan Olahraga RI. Demikian pula agenda rutin yang digelar Pemprov Sulbar sendiri.

Penghargaan atas prestasi atlet juga menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut. Disebutkan bahwa Gubernur SDK memberi perhatian serius bagi atlet yang berprestasi tingkat nasional dan internasional.

Mengenai pembangunan fisik untuk keperluan sarana prasarana keolahragaan, Bau Akram mengingatkan agar prosesnya dipastikan melalui mekanisme yang tepat.

“Maka diperlukan koordinasi, terutama menyangkut status tanah di mana lokasi pembangunan akan dilaksanakan. Koordinasikan dan komunikasikan dengan Inspektorat soal mekanismenya,” imbaunya. (Rls)

Pos terkait