Mamuju, Jurnalsulbar.com – Calon Gubernur Sulbar nomor 3, Suhardi Duka (SDK), juga mantan anggota DPR RI dan Bupati Mamuju selama dua periode, memberikan sanggahan terhadap pernyataan Prof. Husain Syam (PHS) yang menyebutkan bahwa selama masa jabatan SDK sebagai Bupati, terjadi irisan dengan Gubernur saat itu (Anwar Adnan Saleh), yang menyebabkan Sulawesi Barat tidak memiliki ibu kota kabupaten selama 20 tahun. Prof. Husain juga menyebutkan bahwa hal tersebut menunjukkan kurangnya koordinasi dengan Gubernur.
Menanggapi hal tersebut, SDK menegaskan bahwa pandangan tersebut keliru dan tidak berdasar. Ia juga menganggap pernyataan Prof. Husain menunjukkan ketidakpahaman terhadap persoalan pemerintahan daerah dan kebijakan nasional.
SDK menjelaskan bahwa tidak terdirinya Kota Mamuju sebagai ibu kota Sulawesi Barat bukan disebabkan oleh faktor internal atau sikap tertentu, melainkan karena adanya kebijakan moratorium pemekaran wilayah yang diberlakukan oleh Presiden Joko Widodo.
Moratorium ini menghentikan proses pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), yang mengakibatkan tertundanya pencapaian status Kota bagi Mamuju hingga saat ini.
“Bapak Prof. salah, karena sampai sekarang tidak adanya kota di Provinsi Sulawesi Barat adalah akibat moratorium yang diberlakukan oleh kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi selama 10 tahun. Kecuali untuk daerah di Papua, selama ada moratorium, tidak ada pemekaran kabupaten atau kota,” jelas SDK.
Lebih lanjut, SDK menjelaskan bahwa segala proses administrasi untuk pembentukan Kota Mamuju sudah selesai. Keputusan dari Bupati dan DPRD Kabupaten Mamuju, serta DPRD Provinsi dan Gubernur, telah mengusulkan hal tersebut ke tingkat pusat. Namun, karena kebijakan moratorium ibu kota, status Kota Mamuju belum terwujud hingga sekarang.
Usai debat publik, SDK menambahkan bahwa selama masa jabatannya sebagai Bupati Mamuju, ia berhasil mendorong pembangunan wilayah di Sulawesi Barat melalui pemekaran Kabupaten Mamuju Tengah. Selain itu, SDK juga berperan aktif dalam memfasilitasi pembentukan Kabupaten Mamuju Utara, yang kini dikenal sebagai Kabupaten Pasangkayu, saat ia menjabat sebagai Ketua DPRD Mamuju. (*)