Temui Gubernur Sulbar, Kanwil Kemenkum Sulbar Bahas Pembentukan Pos Bantuan Hukum

Mamuju, Jurnalsulbar.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat melaksanakan audiensi dengan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, di Ruang Kerja Gubernur Sulbar, rabu (13/08/2025).

Menurut Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo saat melaksanakan audiensi tersebut mengatakan bahwa giat yang dilakukannya bersama Kadiv Yankum, Hidayat Yasin dan sejumlah jajaran, dalam rangka koordinasi Pelaksanaan Peacemaker Justice Award dan rencana pembentukan Pos Bantuan Hukum di seluruh desa dan kelurahan se-Provinsi Sulawesi Barat.

Bacaan Lainnya

“Sesuai hasil seleksi pelaksanaan Peacemaker Justice Award Tahun 2025 sebanyak 3 (Tiga) Desa di Sulbar yang terpilih, yaitu: Desa Bonda, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Desa Mammi, Kecamatan Polewali Mandar dan Desa Martasari, Kecamatan Pedongga, Kabupaten Pasangkayu” lanjut John Batara mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto

Terkait rencana pembentukan Pos Bantuan Hukum di seluruh desa dan kelurahan se-Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Divisi P3H meminta dukungan Gubernur terkait pembentukan Pos Bantuan Hukum tersebut.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Gubernur Suhardi Duka menyambut baik atas upaya yang dilakukan oleh Jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar. Gubernur Suhardi duka menyampaikan apresiasi dan mendukung program pembentukan Pos Bantuan Hukum ini.

Sebagai bentuk komitmen, Gubernur akan menindklanjuti hal tersebut dengan membuat Surat Edaran tentang Pembentukan Pos Bantuan Hukum di seluruh desa/kelurahan di Provinsi Sulawesi Barat.

Pos terkait