Tersangka DPO Kasus Korupsi Dana Desa Muhammad Nasrullah Resmi ditangkap dan ditahan Dirutan Polresta Mamuju

Mamuju, Jurnalsulbar.com — Setelah sekian lama berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), tersangka tindak pidana korupsi Kades Muhammad Nasrullah akhirnya menyerahkan diri ke Mapolresta Mamuju pada Sabtu, 6 Desember 2025.

Kedatangan tersangka ke polisi dilakukan secara sadar dan sukarela, serta didampingi langsung oleh kuasa hukumnya, Subhan. Ia datang untuk menghadap penyidik dalam rangka pemeriksaan lanjutan terkait perkara yang menjeratnya.

Bacaan Lainnya

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, yang dikonfirmasi membenarkan penyerahan diri tersebut. Pihaknya mengapresiasi sikap kooperatif tersangka yang bersedia hadir memenuhi panggilan penyidik.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada tersangka Muhammad Nasrullah atas sikap kooperatif dan itikad baiknya datang menghadap penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka,” ujar Ipda Herman Basir.

Proses pemeriksaan terhadap Muhammad Nasrullah berlangsung selama kurang lebih 11 jam. Tambahnya

Usai pemeriksaan, sekitar pukul 23.00 WITA, penyidik melakukan penangkapan berdasarkan surat perintah penangkapan yang telah diterbitkan. Dan kemudian tersangka langsung dimasukkan dan ditahan di ruang tahanan Polresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut. Jelas Ipda Herman

Polresta Mamuju menegaskan bahwa proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ungkapnya

Pos terkait