Mamuju, Jurnalsulbar.com – Tim gabungan yang terdiri atas personel TNI, Polri, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Dinas Kehutanan melaksanakan operasi penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) di beberapa titik yang berada di wilayah Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju. Rabu, 10 Desember 2025
Tim gabungan terdiri dari Personil Ditkrimsus Polda Sulbar, Samapta Polda Sulbar, Polresta Mamuju, Koramil Kalumpang, Polsek Kalumpang, Dinas ESDM dan Kehutanan Pemprov Sulbar
Operasi ini dilakukan sebagai langkah penegakan hukum dan upaya pemerintah dalam mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekologis di wilayah tersebut.
Saat tim gabungan tiba di sejumlah lokasi yang diduga menjadi area aktivitas PETI, tidak ditemukan adanya kegiatan penambangan, baik yang menggunakan alat berat maupun mesin alkon. Meskipun demikian, tim tetap melakukan tindakan penertiban untuk memastikan aktivitas tersebut tidak kembali berlangsung.
Sebagai tindak lanjut, tim gabungan melakukan penyegelan lokasi serta memasang spanduk pemberitahuan larangan melakukan penambangan tanpa izin, lengkap dengan penegasan ancaman konsekuensi hukum bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan aktivitas ilegal tersebut.
Dikonfirmasi Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ardi Sutriono membenarkan adanya operasi penertiban tambang tanpa ijin tersebut
Pihaknya menegaskan bahwa operasi pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah Kecamatan Kalumpang serta menindak tegas kepada pelaku yang mencoba mengulangi kegiatan serupa.
Tim gabungan juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan PETI dan segera melaporkan kepada aparat berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal di lingkungan sekitarnya.






