Tingkatkan Permohonan KI, Kadiv Yankum Kemenkum Sulbar Harap Optimalkan Kinerja ANKI

Mamuju, Jurnalsulbar.com – Kepala Divisi Yankum, Hidayat mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto didampingi, Kabid Pelayanan KI dan Kabid Pelayanan AHU menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Pengumpulan Data terkait Analisis Urgensi Kebijakan Rancangan Peraturan Menteri Hukum tentang Standar Kualitas Hasil Kerja dan Pedoman Penilaian Kualitas Hasil Kerja Jabatan Fungsional di Bidang Kekayaan Intelektual secara virtual di ruang Baharuddin Lopa.

Dalam pelaksanaan kegiatan itu membahas terkait tugas dan fungsi jabatan, output pekerjaan, serta praktik pembagian kerja Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual (ANKI).

Bacaan Lainnya

Kepala Divisi Yankum dalam kesempatannya mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan itu dalam rangka menindaklanjuti penyusunan Standar Kualitas Hasil Kerja serta Pedoman Penilaian Kualitas Hasil Kerja bagi Jabatan Fungsional di bidang Kekayaan Intelektual, Badan Strategi Kebijakan Hukum melaksanakan kegiatan Analisis Urgensi Kebijakan atas Rancangan Peraturan Menteri Hukum tentang Standar Kualitas Hasil Kerja dan Pedoman Penilaian Kualitas Hasil Kerja Jabatan Fungsional di Bidang Kekayaan Intelektual.

Tak hanya itu, Kadiv Yankum juga menyampaikan harapannya agar para Analis Kekayaan Intelektual dapat menjadi agen perubahan yang berperan aktif dalam meningkatkan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual di wilayah.

Sehingga Bidang Kekayaan Intelektual di Kantor Wilayah dapat mengoptimalkan peran ANKI dalam menginisiasi kegiatan-kegiatan peningkatan permohonan Kekayaan Intelektual.

Pos terkait