Mamuju, Jurnalsulbar.com – Operasi Zebra Marano 2025 kembali digelar dengan fokus menekan angka pelanggaran lalu lintas di Sulawesi Barat, Rabu (19/11/25). Operasi yang berlangsung di Desa Tadui, Jalan Poros Provinsi Sulbar ini berhasil menjaring puluhan pengendara yang melakukan berbagai pelanggaran.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasatgas Preventif Operasi Zebra Marano, Kompol Adriyan Fredrick Kopong, beserta seluruh satgas operasi zebra sebagai upaya dalam menegakkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah hukum Sulawesi Barat.
Dalam operasi tersebut, petugas mencatat total 20 pelanggaran dari kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), dengan rincian sebagai berikut Roda Dua sebanyak 12 Pelanggaran yaitu 6 pengendara yang tidak memiliki atau menunjukkan SIM, 3 pengendara yang tidak memiliki STNK, 3 pengendara yang TNKB tidak tidak sesuai.
Sementara untuk pelanggar roda empat sebanyak 8 yaitu 3 pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman, 3 pengendara yang tidak memiliki STNK, pengendara yang TNKB tidak sesuai dan tidak memiliki SIM.
KOMPOL Adriyan Fredrick Kopong, menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilakukan secara humanis namun tegas. Tujuannya adalah untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Sulawesi Barat.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi. Tujuannya sederhana menyelamatkan nyawa di jalan raya,” tuturnya.
Operasi Zebra Marano 2025 akan terus berlanjut di sejumlah titik strategis. Masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.






