Mamuju, Jurnalsulbar.com — Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan poros Urekang–Mambi Kabupaten Mamasa. Rabu, 3 Desember 2025
Pertemuan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi Sekretariat DPRD Sulbar. Rapat tersebut digelar untuk memastikan bahwa pelaksanaan pembangunan jalan strategis ini mendapat respon baik dari DPRD maupun dari Dinas PUPR.
RDPU dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III, Fredy Boy dan menghadirkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat selaku pelaksana kegiatan dan mahasiswa perwakilan masyarakat dari wilayah Urekang–Mambi.
Dalam forum tersebut, Komisi III DPRD Sulbar meminta penjelasan komprehensif terkait aspirasi dan masukan dari adik-adik mahasiswa tentang pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Setelah mendengar penjelasan dari kedua belah pihak baik dari Dinas PUPR maupun dari mahasiswa maka Wakil Ketua Komisi III menyimpulkan bahwa “Komisi III DPRD Sulbar menegaskan akan melakukan peninjauan langsung di lokasi pembangunan dalam waktu dekat guna memastikan kesesuaian laporan dengan kondisi di lapangan”. Ucap Fredy boy
Melalui pelaksanaan RDPU ini, Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembangunan infrastruktur strategis daerah demi terwujudnya pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mamasa.






