Mamuju Tengah, Jurnalsulbar.com — Ketua dan Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan pemeriksaan protokol notaris di Wilayah Mamuju Tengah sebanyak 9 orang notaris.
Menurut Sudarsono, selaku ketua tim mengatakan bahwa Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari kegiatan rutin pengawasan tahunan untuk memastikan pengelolaan Protokol Notaris telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan terkait kelengkapan dan penataan minuta akta, daftar akta, buku repertorium, serta sistem penyimpanan dan pengamanan protokol. Selain itu, tim juga meninjau pemenuhan standar administrasi dan kepatuhan prosedural dalam pelaksanaan tugas jabatan notaris.
Ketua Tim, Sudarsono yang juga mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto menyampaikan bahwa secara umum pengelolaan protokol telah berjalan dengan baik, “meskipun masih terdapat beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti oleh notaris, khususnya terkait kerapian penomoran akta dan penyempurnaan pencatatan dalam buku daftar” sambungnya
Kegiatan pemeriksaan ditutup dengan penyerahan berita acara pemeriksaan oleh Tim Pemeriksa kepada Notaris yang bersangkutan.






