Dukung Regulasi Peduli Lingkungan, Kemenkum Sulbar Ikuti Finalisasi Naskah Akademik Ranperda Air Limbah Domestik

Mamuju, Jurnalsulbar.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat hari ini mengikuti Rapat Finalisasi Naskah Akademik Pendampingan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Air Limbah Domestik Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2025. Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan secara virtual, kamis (14/08/2025).

Arpan Rinaldy, salah seorang Perancang Peraturan Perundang Undangan, saat mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu wujud Kolaborasi Lintas Sektor dalam penyusunan regulasi terkait lingkungan

Bacaan Lainnya

Sehingga, Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, akan terus berkomitmen dalam memberikan dukungan dalam penyusunan produk hukum, dan berkolaborasi dengan stakeholder hingga Ranperda ini terselesaikan.

Sementara itu, saat membuka pelaksanaan kegiatan itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Barat, Evrv Biaktama Meliala, menyampaikan apresiasi pelaksanaan penyusunan naskah akademik tersebut.

Ia berharap proses penyusunan Ranperda ini dapat terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.

Dalam pelaksanaan kegiatan itu, juga dihadiri oleh sejumlah instansi terkait diantaranya, Direktur Sanitasi Ditjen Cipta Karya Kementerian PU, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Barat Kementerian PU, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan serta stakeholder terkait

Pos terkait