Peningkatan Kapasitas Analis Hukum Dalam Mendukung Pembangunan Hukum

Mamuju, Jurnalsulbar.com — Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto bersama sejumlah jajaran menghadiri Profiling dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional Analis Hukum secara virtual di ruang rapat baharuddin lopa, rabu (10/9/2025).

Kehadiran Kanwil Kemenkum Sulbar dalam pelaksanaan kegiatan itu sebagai wujud dukungan dalam mendorong peningkatan kapasitas bagi Analis Hukum di Kementerian Hukum.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Min Usihen selaku Kepala BPHN Kemenkum RI yang hadir langsung di Kanwil Kemenkum Sulawesi Utara menyampaikan bahwa JF AH adalah Jabatan yang terbuka yang seharusnya bisa memberikan rekomendasi strategis terhadap Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

“Tidak hanya tentang Peraturan Perundang-undangan, tetapi memili peran penting dalam pelayanan yang ada di Kemenkum, sehingga dapat menghasilkan rekomendasi yang diharapkan mempunyai solusi konkrit dan berdampak nyata terhadap Peraturan Perundang-undangan dan pelayanan yang ada” ujar Min Usihen

Pelaksanaan kegiatan itu menghadirkan Narasumber Doni R. Pinasang, Dekan FH Universitas Sam Ratulangi, yang memberikan pemaparan tentang Menjaga Konsistensi Hukum di Daerah dengan Sistem Hukum Nasional Refleksi Nasional dan Praktik di Sulawesi Utara.

“Refleksi Nasional adalah proses yang melibatkan diskusi para akademisi, praktisi, dan pembuat kebijakan untuk mengidentifikasi tantangan dan merumuskan strategi demi minciptakan sistem hukum yang lebih baik dan relevan dengan tujuan nasional, seperti pada konteks Asta Cita dan Indonesia Emas 2045” lanjutnya

Sementara narasumber Arfan Faiz Muhlizi, S.H., M.H. Selaku Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum. Memberikan pemaparan tentang Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah, sebagai upaya memastikan efektivitas dan konsistensi hukum daerah dengan sistem hukum nasional.

Dalam catatannya ia menyampaikan bahwa telah ada 1055 PUU yang telah di Anev dalam waktu 2016-2024. Tahun 2025 semester 1 sebanyak 244 PUU oleh BPHN dan seluruh Kanwil. Tema Pokja Anev di Kanwil, Swasembada Pangan, Swasembada Energi, Makan Bergizi Gratis, Hilirisasi Komoditas, Pengelolaan Lahan.

Tak jauh berbeda dengan narasumber, Dwi Agustine Kurniasih Selaku PLT Kabid Bina JF AH yang memaparkan tentang Penguatan JF AH.

Dalam penyampaiannya Dwi memberikan informasi sebaran JF AH, sebanyak 2497, terdiri dari 2 Ahli Utama, 241 Madya, 1293 Muda, 961 Pertama. Mengacu pada Permenkumham 1 Tahun 2021 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan JF AH, bahwa ada mekanisme untuk mengajukan kebutuhan JF AH disesuaikan dengan beban kerja di unit kerja masing-masing.

Hal ini menegaskan Kemenkum yang merupakan Instansi Pembina JF AH selalu merespon berbagai dinamika kebijakan pembinaan yang bersifat nasional dan siap menindaklanjuti melalui berbagai penyesuaian yang dibutuhkan dalam pembinaan dan pengembangan JF AH.

Pos terkait