Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Gagalkan Peredaran Sabu dalam Jumlah Besar

Mamuju, Jurnalsulbar.com – Satnarkoba Polresta Mamuju kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Kali ini, petugas berhasil menggagalkan peredaran sabu dalam jumlah besar dengan mengamankan seorang pria berinisial DR (47), asal Pancarijang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Bacaan Lainnya

Dikomfirmasi hari ini Rabu (10/9) Kasat Narkoba Polresta Mamuju Akp Sigit Nugroho membenarkan pengungkapan tersebut

DR diamankan saat sedang mendistribusikan narkotika jenis sabu menggunakan mobil pribadi di wilayah Kampung Takandeang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa:
•3 (tiga) sachet besar berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu,
•8 (delapan) sachet sedang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu,
•1 (satu) butir obat inex,
•1 (satu) pak sachet kosong,
•1 (satu) unit handphone android. Papar Kasat Narkoba

Dari hasil pemeriksaan, pelaku DR mengakui bahwa narkotika tersebut ia bawa dari Kabupaten Pinrang untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Mamuju. Ujarnya

Kasat Narkoba tegaskan bahwa pengungkapan ini tidak hanya menjadi bukti keseriusan Polresta Mamuju dalam memberantas peredaran gelap narkoba, tetapi juga sebagai bentuk penyelamatan terhadap generasi muda. Dari barang bukti yang disita, diperkirakan aparat berhasil menyelamatkan sekitar 100.000 jiwa manusia dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Polresta Mamuju mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memberantas peredaran narkoba. Informasi sekecil apapun dari masyarakat sangat berarti dalam upaya memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut. Ungkapnya .

Pos terkait