Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Apel Bersama ASN Kemenko, Kemenkum, KemenHAM, Kemenimipas, Diharap Jaga Netralitas

Mamuju, Jurnalsulbar.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto bersama para Kepala Divisi dan Jajaran menghadiri secara virtual apel bersama ASN di lingkungan Kementerian Koordinator, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Sulbar.

Pelaksanaan kegiatan itu secara terpusat dilaksanakan di lapangan merah putih Kementerian Hukum, senin (15/9/2025).

Bacaan Lainnya

Selain Kakanwil Kemenkum Sulbar, turut hadir bersama di Aula Pengayoman, Jajaran Kanwil HAM Sulbar dan Jajaran Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Barat.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, saat menjadi pembina apel mengatakan bahwa beberapa waktu lalu pada tanggal 25 hingga 31 Agustus 2025, Ibu Kota
Jakarta juga kota-kota lainnya menjadi pusat perhatian nasional dan bahkan internasional dengan berlangsungnya aksi unjuk rasa yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.

“Situasi tersebut menunjukkan bahwa demokrasi di Indonesia hidup dan dinamis. Aspirasi publik tersalurkan melalui mekanisme yang sah, namun di sisi lain, peristiwa tersebut juga mengingatkan kita bahwa stabilitas dan ketertiban umum adalah hal yang sangat penting untuk dijaga” ujarnya

Selain itu, Otto Hasibuan juga meminta agar menjaga netralitas ASN di jajarannya. Karena ASN dituntut untuk tetap tegak lurus pada aturan, menjauhkan diri dari polarisasi politik, serta menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas segalanya. Netralitas bukan sekadar slogan, melainkan fondasi yang memastikan pelayanan publik berjalan dengan adil, profesional, dan berintegritas.

Lebih jauh Wakil Menko mengingatkan agar ASN adalah perekat bangsa.
Netralitas bukan sekadar menjaga citra birokrasi, tetapi juga menjadi kunci memperkuat persatuan di
tengah masyarakat yang beragam suku, agama, budaya, dan pandangan politik. Dalam situasi ketika perbedaan aspirasi kerap memicu ketegangan, ASN dituntut hadir sebagai penyejuk, bukan pemicu keretakan.

Ia juga meminta agar Profesionalitas ASN tetap harus ditunjukkan melalui kinerja. Bukan hanya dalam kata, tetapi dalam pelayanan konkret yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Tak hanya itu, ia juga berharap agar menjaga Integritas dan Kedisiplinan.

Pasca unjuk rasa, masyarakat menaruh perhatian besar pada bagaimana pemerintah bersikap. ASN tidak boleh mengeluarkan pernyataan provokatif, tidak berpihak, dan harus berhati-hati menggunakan media sosial.

Dengan kedisiplinan dan
profesionalisme, ASN menunjukkan bahwa birokrasi tetap kokoh dan dipercaya publik.

“ASN harus cerdas dalam era digital. Di tengah derasnya arus informasi,
hoaks dan provokasi politik dapat menyebar begitu cepat dan menimbulkan keresahan publik. ASN dituntut memiliki kecerdasan literasi digital: mampu memilah informasi yang benar,
memverifikasi sumber, serta menahan diri untuk tidak ikut menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya” sambungnya

Selain itu, Sinergi antar instansi adalah keharusan. Setiap ASN, di
manapun ia bertugas, harus menyadari bahwa tantangan birokrasi di masa depan semakin kompleks dan tidak bisa dihadapi secara parsial. Penegakan hukum, perlindungan hak asasi manusia, pelayanan publik, hingga urusan keimigrasian dan
pemasyarakatan—semuanya saling terkait dan berdampak langsung pada kehidupan
masyarakat.

Pos terkait