Mamuju, JurnalSulbar.com — Sekretaris Dewan Muhammad Hamzih Bersyukur, DPRD dan Eksekutif Satu Pandangan dalam Paripurna Terkait Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023
Dalam Rapat Paripurna yang digelar pada hari ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat dan Eksekutif sepakat untuk menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Senin (8/7/24).
Saat ditemui usai Rapat, Sekretaris Dewan Muhammad Hamzih menyampaikan rasa syukur.
“Ini adalah momen yang sangat penting bagi kita semua. Saya sangat bersyukur bahwa DPRD dan eksekutif memiliki pandangan yang sama dalam Rapat Paripurna tadi. Dimana Eksekutif dan DPRD menyepakati tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2023 dan akan di bahas lebih lanjut ditingkat Komisi-Komisi. Ada beberapa yang ditanggapi dan menjadi masukan dari DPRD terkait Ranperda tersebut,” ujar Muhammad Hamzih.
“Dan bagi saya dengan kesepakatan ini, itu menjadi catatan bahwa eksekutif dan DPRD terjadi kesamaan pandangan dan saya sebagai sekertaris dewan merasa bersyukur dan bahagia sebab tidak ada lagi hal hal yang menyebabkan kebuntuan dalam proses ini,”sambungnya.
Rapat paripurna ini yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Abdul Rahim didampingi Wakil Ketua II H. Abdul Halim serta hadir Asisten Administrasi Umum
Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Amujib mewakili Pj. Gubernur dan dihadiri beberapa Anggota DPRD dan Beberapa Kepala OPD.
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Paripurna sementara DPRD Provinsi Sulawesi Barat ini membahas secara rinci laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 oleh perwakilan setiap komisi dihadapan pimpinan dan peserta rapat.
Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat untuk pelaksanaan anggaran di tahun-tahun berikutnya, serta memastikan bahwa setiap dana yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah benar-benar bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.