‎Dukung Pembangunan Daerah, ​ Kemenkum Sulbar Harmonisasi Dua Rancangan Produk Hukum Daerah

‎​Mamuju, Jurnalsulbar.com – Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo menekankan pentingnya penyusunan produk hukum agar memiliki dampak terhadap peningkatan kesejahteraan Masyarakat.

‎Hal itu disampaikan John Batara Manikallo saat mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto pada pelaksanaan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap dua rancangan produk hukum daerah Peraturan Bupati (Perbup) Polewali Mandar dan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) Sulbar, secara Hybrid di ruang Baharuddin Lopa.

‎Selaian itu, John Batara berharap Produk Hukum yang dibentuk berdampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

Bacaan Lainnya

‎”Untuk itu, dibutuhkan kehati-hatian, sehingga tidak berdampak terhadap pembatalan atas produk hukum tersebut” lanjutnya.

‎Selain itu, ia juga berharap agar Rancangan Pergub Sulbar tentang Perubahan Tarif Retribusi Daerah dan Perbup Polman tentang perubahan TPP itu memberi dampak terhadap pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan ASN.

‎Dari hasil pelaksanaan harmonisasi tersebut, disepakati untuk dilakukan sejumlah perbaikan pada draf rancangan yang diajukan oleh pihak pemrakarsa, sehingga rancangan produk hukum ini dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

‎Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh sejumlah pihak diantaranya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulbar, Kepala Bagian Keuangan Provinsi Sulbar, Asisten I Setda Kabupaten Polewali Mandar, serta Kepala Bagian Organisasi dan Kepala Bagian Hukum Kabupaten Polewali Mandar, serta sejumlah Perancang Peraturan perundang undangan Kanwil Kemenkum Sulbar

Pos terkait