Mamuju, Jurnalsulbar.com — Usai diresmikan pada akhir pekan lalu, perpustakaan Mamuju mulai berbenah, utamanya dalam menghadirkan pelayanan terbaik dan lingkungan yang inklusif bagi masyarakat.
Guna menyusun standar prosedur pelayanan yang berbasis inklusi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Mamuju mengundang Gema Difabel untuk memberikan saran dan masukan terkait hal-hal yang masih luput dalam pembangunan gedung perpustakaan Mamuju.
Ketua Gema Difabel Mamuju, Safar mengatakan hal ini sebagai tindaklanjut dari workshop yang sebelumnya diadakan oleh Gema Difabel bagi seluruh instansi pelayanan terkait penyusunan SOP berbasis inklusi.
“Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ini menjadi OPD pertama yang menindak lanjuti itu (SOP Pelayanan berbasis Inklusi,red). Kami berharap hal ini dapat ditiru dinas lain dalam memberikan pelayanan yang setara bagi seluruh masyarakatnya, termasuk bagi penyandang disabilitas,” ungkap Safar.
Dalam sesi diskusi dengar pendapat itu, terdapat beberapa poin yang menjadi saran Gema Difabel bagi Perpustakaan Mamuju seperti diantaranya penyediaan petugas yang mampu berbahasa isyarat untuk pengunjung tuna rungu, rambu-rambu braile untuk aksesibilitas pengunjung tuna netra, jarak antar rak buku yang sempit, hingga toilet khusus difabel yang belum menggunakan pintu geser.
Atas masukan dari Gema Difabel tersebut, Kepala Dinas Perpustakaan Mamuju, Fausan Basir mengungkapkan akan membenahi beberapa fasilitas sesuai saran yang diberikan.
“Insyaallah kami akan berbenah, terkait masukan dan saran yang disampaikan teman-teman Gema Difabel akan kami tindaklanjuti, seperti ketersediaan juru bahasa isyarat akan kami latih dengan mentoring dan dibantu oleh teman di gema difabel,” pungkas Fausan Basir.
Adapun maklumat pelayanan berbasis inklusi termuat dibeberapa regulasi-regulasi, seperti undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, hingga Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat nomor 2 tahun 2019 tentang hak-hak penyandang disabilitas.