Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Pimti Ikuti Penguatan Substansi Pelayanan Hukum

Mamuju, Jurnalsulbar.com – Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto bersama Pimpinan Tinggi Pratama mengikuti Pelatihan Penguatan Substansi Pelayanan Hukum, Peraturan Perundang-Undangan, dan Pembinaan Hukum dengan Metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Pelatihan yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum digelar mulai hari ini, Senin (17/03).

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan pelatihan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani. Ia mengatakan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di bidang hukum.

Selain itu, pelatihan ini merupakan tindak lanjut atas penyesuaian organisasi dan tata kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
Gusti berharap melalui pelatihan ini kami berharap seluruh jajaran Kantor Wilayah mampu mengemban tugas substansi 5 Unit Kerja Eselon I yaitu Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Ditjen Kekayaan Intelektual, Badan Strategi Kebijakan, dan Badan Pembinaan Hukum Nasional.

“Kami berharap bahwa materi-materi yang nanti akan disampaikan mampu untuk mendorong Kantor Wilayah melakukan rencana aksi sesuai dengan tugas dan fungsi. Rencana aksi yang nanti akan disusun akan mewakili dari 5 Unit Kerja Eselon I dimaksud,” jelas Kepala BPSDM Hukum itu.

“Penyampaian materi dan diskusi yang akan terbangun dalam pelatihan ini tentunya akan menjadi bahan bagi BPSDM untuk penguatan sumber daya manusia sebagai implementasi dari Asta Cita yang ke-7,” sambungnya.

Kepala BSDM juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh, meskipun dilaksanakan secara jarak jauh.

“Jangan ragu untuk mengajukan pertanyaan, mendalami materi, dan menjadikan forum ini sebagai sarana untuk meningkatkan kapasitas diri,” tutur Gusti.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulbar mendukung penyelenggaraan kegiatan itu
Ia berharap, pelaksanaan kegiatan itu memberi dampak terhadap peningkatan kualitas layanan di Kementerian Hukum.

Pos terkait