‎​Kanwil Kemenkum Sulbar Bersinergi Untuk Ikut Mensejahterakan Masyarakat Melalui Perlindungan KI

‎​Mamuju, Jurnalsulbar.com – Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat menyebut bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar) berkomitmen untuk ikut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui perlindungan Kekayaan Intelektual (KI).

‎Hal itu disampaikannya Saat menghadiri Knowledge Sharing Perlindungan Kekayaan Intelektual, mewakilli Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto yang diikuti secara virtual di ruang kerjanya, jumat (15/08/2025).

Bacaan Lainnya

‎Hidayat menilai, Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, melalui Bidang Kekayaan Intelektual terus bersinergi dengan pemerintah daerah.

‎”Sinergi ini bertujuan untuk mengangkat dan mempromosikan produk-produk unggulan daerah agar mendapatkan pelindungan hukum yang memadai, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat” lanjutnya.

‎​Sementara itu, Razilu, Direktur Kekayaan Intelektual Kemenkum pada penyelenggaraan kegiatan itu, menjelaskan pentingnya KI sebagai instrumen pemerataan dan transformasi ekonomi.‎

“Pertumbuhan Kekayaan Intelektual secara global menunjukkan bahwa perekonomian berbasis inovasi semakin berkembang,” ujar Razilu.

‎Potensi KI sangat besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama melalui produk-produk unggulan daerah.

‎​Sehingga pelindungan KI, seperti merek, paten, dan hak cipta, bukan hanya melindungi kreativitas, tetapi juga membuka peluang pasar baru dan meningkatkan daya saing produk lokal.

‎Hal ini sejalan dengan visi Kemenkum untuk mendukung ekonomi berbasis inovasi di seluruh wilayah Indonesia.

Pos terkait